Bidang Kerja Badan Kemahasiswaan (BKA)

Kepala Biro Kemahasiswaan & Alumni

Tugas: memimpin Biro Kemahasiswaan dan Alumni untuk menyelenggarakan, mengelola, mengkordinasi,
mengembangkan, monitoring, dan melakukan evaluasi kegiatan kemahasiswaaan dan alumni.

Fungsi

Wewenang

Hubungan Kerja

Bidang Kemahasiswaan memiliki ruang lingkup kerja yang berfokus pada pengelolaan, pembinaan, dan pengembangan kegiatan mahasiswa baik di bidang akademik maupun non-akademik. Ruang lingkupnya mencakup koordinasi dengan organisasi kemahasiswaan, dosen pembimbing, serta lembaga eksternal untuk mendukung pengembangan potensi, karakter, dan kepemimpinan mahasiswa. Selain itu, bidang ini juga menjalin hubungan kerja dengan pihak administrasi akademik, bidang keuangan, dan lembaga mitra dalam penyelenggaraan kegiatan seperti pelatihan, lomba, pengabdian masyarakat, dan kegiatan sosial mahasiswa.